• (+62)21 2271 0272
  • [email protected]
  • Kec. Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia
Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi PPNI Kota Sukabumi mencerminkan pembagian tugas dan tanggung jawab di dalam organisasi yang bertujuan untuk mengembangkan profesi perawat serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Sukabumi. Berikut adalah gambaran umum mengenai struktur organisasi PPNI Kota Sukabumi:

1. Pengurus PPNI Kota Sukabumi

Pengurus di tingkat kota merupakan pengelola utama yang mengoordinasikan berbagai kegiatan PPNI di Kota Sukabumi. Struktur pengurus di tingkat kota biasanya terdiri dari:

  • Ketua PPNI Kota Sukabumi
    Bertanggung jawab penuh atas organisasi di tingkat kota, mengambil keputusan strategis, serta berperan sebagai representasi organisasi dalam hubungan dengan pihak eksternal, seperti pemerintah dan lembaga kesehatan lainnya.
  • Wakil Ketua PPNI Kota Sukabumi
    Membantu Ketua dalam menjalankan tugas-tugasnya dan menggantikan Ketua apabila berhalangan hadir. Wakil Ketua juga dapat mengkoordinasi beberapa bidang atau program tertentu.
  • Sekretaris PPNI Kota Sukabumi
    Bertanggung jawab untuk mengelola administrasi organisasi, termasuk dokumentasi kegiatan, penyusunan laporan, dan surat-menyurat. Sekretaris juga dapat terlibat dalam perencanaan program dan kegiatan organisasi.
  • Bendahara PPNI Kota Sukabumi
    Bertanggung jawab untuk mengelola keuangan organisasi, membuat laporan keuangan, serta memastikan penggunaan dana yang transparan dan sesuai dengan kebutuhan kegiatan organisasi.

2. Bidang-Bidang dalam PPNI Kota Sukabumi

Untuk menjalankan kegiatan yang lebih spesifik, PPNI Kota Sukabumi juga membentuk beberapa bidang atau divisi yang fokus pada kegiatan tertentu, antara lain:

  • Bidang Pendidikan dan Pelatihan
    Bertugas untuk menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan bagi perawat di Kota Sukabumi, termasuk seminar, workshop, dan kursus untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan perawat.
  • Bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Perawat
    Berfokus pada pengelolaan kesejahteraan perawat, termasuk masalah upah, tunjangan, jaminan sosial, dan perlindungan hukum bagi perawat yang bekerja di berbagai fasilitas kesehatan.
  • Bidang Sosial dan Pengabdian Masyarakat
    Mengorganisir kegiatan sosial dan pengabdian masyarakat seperti penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan gratis, dan kegiatan bakti sosial lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kota Sukabumi.
  • Bidang Organisasi dan Komunikasi
    Bertanggung jawab untuk memastikan kelancaran komunikasi antar pengurus dan anggota, serta menjalin hubungan yang baik antara PPNI Kota Sukabumi dengan pengurus PPNI di tingkat provinsi dan pusat.
  • Bidang Hukum dan Etika Profesi
    Fokus pada penerapan kode etik profesi perawat, serta memberikan perlindungan hukum bagi perawat yang menghadapi masalah terkait dengan tugas atau etika profesinya.

3. Komisariat di Fasilitas Kesehatan

Selain pengurus di tingkat kota, PPNI Kota Sukabumi juga memiliki komisariat-komisariat di berbagai fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lainnya. Komisariat-komisariat ini bertugas untuk mengorganisir perawat di tempat kerja masing-masing, serta memastikan pelaksanaan program-program PPNI berjalan dengan baik di tingkat fasilitas.

  • Ketua Komisariat
    Memimpin komisariat di fasilitas kesehatan dan bertanggung jawab atas kegiatan serta kebutuhan perawat di tempat kerja tersebut.
  • Sekretaris Komisariat
    Mengelola administrasi dan komunikasi antara komisariat dan pengurus PPNI Kota Sukabumi.
  • Bendahara Komisariat
    Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan komisariat, memastikan anggaran digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi perawat di fasilitas tersebut.

4. Pengurus Cabang dan Ranting

Di tingkat yang lebih kecil, PPNI Kota Sukabumi juga memiliki pengurus cabang di tingkat kecamatan atau wilayah tertentu di Kota Sukabumi yang bertugas untuk mengkoordinasikan program-program PPNI di wilayah tersebut. Di tingkat yang lebih kecil lagi, ada juga pengurus ranting yang bertugas mengorganisir perawat di fasilitas kesehatan tertentu.